Audit Laporan Keuangan Tahun 2022 Mendapat Predikat Wajar Tanpa Pengecualian



BAZNAS Kota Banjarmasin sebagai salah satu lembaga pemerintah non struktural yang berperan sebagai badan amil zakat resmi berdasarkan amanat dari UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yaitu dengan mengutamakan prinsip : Amanah, Profesional, dan Transparan. 

Dalam rangka mengemban amanat tersebut maka BAZNAS Kota Banjarmasin salah satunya berupaya agar laporan keuangan dapat secara rutin diaudit secara eksternal melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Sebagaimana hal tersebut,  pada hari ini Jumat, 9 Juni 2023 di Kantor Lantai III BAZNAS Kota Banjarmasin secara resmi menerima hasil pemeriksaan audit laporan keuangan dari Kantor Akuntan Publik “Drs. Fahmi Rizan dan Rekan”.
 
Hasil audit terhadap laporan keuangan Tahun 2022 BAZNAS Kota Banjarmasin adalah dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian", sebagaimana yang telah disampaikan oleh auditor eksternal H. Fahmi Rizani.  Acara penyerahan hasil audit laporan keuangan yang dihadiri oleh perwakilan dari  KAP, Pimpinan BAZNAS Kota Banjarmasin dan Staf Amil.

Menerima berkas audit dan dibacakannya hasil audit ini merupakan sebuah kebanggaan, tugas tanggung jawab BAZNAS Kota Banjarmasin dalam mengemban tugas umat dan negara ini. "Tentunya apa yang dilakukan BAZNAS Kota Banjarmasin menjadi keharusan untuk diaudit secara audit keuangan,  termasuk audit syariah. Karena, BAZNAS sendiri adalah lembaga yang menerima dana Zakat, Infak dan sedekah masyarakat harus mampu berdiri diatas ketetapan yang baik dan benar dalam pencatatan dan pelaporan keuangan yang harus diperiksa keakuntabilitas dan transparansnya ungkap H, Riduan, M", selaku BAZNAS Kota Banjarmasin. Mudahan penerimaan ZIS tahun ini meningkat, harapan Ketua BAZNAS Kota Banjarmasin dan tentunya  dengan bantuan dan didorong kuat oleh pemerintah Kota Banjarmasin sembari menerima hasil audit tahun 2022. 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama