Tahun 2023, ASN Akan Bayar Zakat Melalui Payrol Sistem


Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengimbau dan mengarahkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin agar menyalurkan zakat melalui lembaga Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat.


“Sudah dikeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN di lingkup Pemkot Banjarmasin agar menyerahkan zakat dan juga mengimbau agar mengeluarkan zakat profesi sebesar 2,5 persen dari penghasilan,” kata Ibnu Sina di Banjarmasin.

Ibnu Sina menuturkan kegiatan tersebut bagian dari gerakan nasional berzakat para pemimpin termasuk kepala daerah dan pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia.

“Semoga apa yang disalurkan hari ini dapat bermanfaat untuk masyarakat khususnya di Kota Banjarmasin,” ucapnya. Pada momentum Keteladanan Zakat Pemimpin Daerah, Kepala SKPD, dan Pejabat Pemko.

Ia berharap dari 7.000 lebih jumlah ASN yang ada di lingkungan Pemkot Banjarmasin dapat menyalurkan zakat profesi sebagai bentuk tanggung jawab.

Ibnu Sina mengaku Pemerintah Kota Banjarmasin selalu rutin mengalokasikan dana hibah kepada Baznas Kota Banjarmasin dalam rangka mendukung program pemerintah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai Kota Banjarmasin tersebut juga dihadiri oleh Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Ketua Baznas Kota Banjarmasin H Riduan Masykur, sejumlah pimpinan SKPD dan beberapa Direktur BUMD.

Ibnu Sina juga berharap melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan kegiatan yang sifatnya non APBD seperti penanganan rumah tidak layak huni, beda rumah dan yang berhubungan dengan kemanusiaan.

Pemerintah Kota Banjarmasin menargetkan agar tercapai peningkatan dan pelayanan dalam pendistribusian bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama