BAZNAS Kota Banjarmasin sebagai salah satu lembaga
pemerintah non struktural yang berperan sebagai badan amil zakat resmi
berdasarkan amanat dari UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat,
berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yaitu dengan
mengutamakan prinsip : Amanah, Profesional, dan Transparan.
Dalam
rangka mengemban amanat tersebut maka BAZNAS Kota Banjarmasin salah
satunya berupaya agar laporan keuangan dapat secara rutin diaudit secara
eksternal melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Sebagaimana hal
tersebut, maka pada hari ini Rabu 29 Maret 2023 BAZNAS Kota Banjarmasin
secara resmi menerima hasil pemeriksaan audit laporan keuangan dari KAP
“DR. H. Fahmi Rizani, MM., Ak., CA., CPA dan Rekan”.
Hasil
audit terhadap laporan keuangan Tahun 2021 BAZNAS Kota Banjarmasin
adalah dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian", sebagaimana yang
telah disampaikan oleh auditor eksternal H. Fahmi Rizani. Acara
penyerahan hasil audit laporan keuangan yang dihadiri oleh perwakilan
dari BAZNAS Kab. Tanah Laut, BAZNAS Kab. Banjar, BAZNAS Kota Banjarbaru,
BAZNAS Kab. HSS, dan BAZNAS Kota Banjarmasin tersebut dikoordinir oleh
BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dengan bertempat di aula MUI Kalsel. Adapun
untuk laporan keuangan tahun 2022 BAZNAS Kota Banjarmasin saat ini juga
telah dalam proses audit oleh KAP H. Fahmi Rizani & Rekan yang
hasil nya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat.