Audit BAZNAS Kota Banjarmasin 2021 Wajar Tanpa Pengecualian



BAZNAS Kota Banjarmasin sebagai salah satu lembaga pemerintah non struktural yang berperan sebagai badan amil zakat resmi berdasarkan amanat dari UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, berkomitmen untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat yaitu dengan mengutamakan prinsip : Amanah, Profesional, dan Transparan. 

Dalam rangka mengemban amanat tersebut maka BAZNAS Kota Banjarmasin salah satunya berupaya agar laporan keuangan dapat secara rutin diaudit secara eksternal melalui Kantor Akuntan Publik (KAP). Sebagaimana hal tersebut, maka pada hari ini Rabu 29 Maret 2023 BAZNAS Kota Banjarmasin secara resmi menerima hasil pemeriksaan audit laporan keuangan dari KAP “DR. H. Fahmi Rizani,  MM., Ak., CA., CPA dan Rekan”.
 
Hasil audit terhadap laporan keuangan Tahun 2021 BAZNAS Kota Banjarmasin adalah dengan predikat “Wajar Tanpa Pengecualian", sebagaimana yang telah disampaikan oleh auditor eksternal H. Fahmi Rizani.  Acara penyerahan hasil audit laporan keuangan yang dihadiri oleh perwakilan dari BAZNAS Kab. Tanah Laut, BAZNAS Kab. Banjar, BAZNAS Kota Banjarbaru, BAZNAS Kab. HSS, dan BAZNAS Kota Banjarmasin tersebut dikoordinir oleh BAZNAS Provinsi Kalimantan Selatan dengan bertempat di aula MUI Kalsel. Adapun untuk laporan keuangan tahun 2022 BAZNAS Kota Banjarmasin saat ini juga telah dalam proses audit oleh KAP H. Fahmi Rizani & Rekan yang hasil nya akan segera disosialisasikan kepada masyarakat. 
 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama